Rabu, 25 November 2009

KURIKULUM BERBASIS KEWIRAUSAHAAN AKAN DIBUAT SEPERTI APA?

Nama : Laras Anggita P
NIM : 07401241040
KURIKULUM BERBASIS KEWIRAUSAHAAN AKAN DIBUAT SEPERTI APA?
Akhir-akhir ini dunia pendidikan diramaikan dengan isu akan adanya kurikulum berbasis Kewirausaan. Berita itu muncul dari Menteri Pendidikan kita yang baru. Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, mengatakan pihaknya akan menyelesaikan penyusunan kurikulum berbasis kewirausahaan tersebut dalam seratus hari pertama kerjanya. Kurikulum tersebut rencananya akan diberlakukan pada tahun 2010 mendatang.
Pendidikan kita selama ini lebih terpancang pada hafalan dibandingkan upaya memajukan kreativitas siswa. Jika hal itu terus berlanjut maka kita akan melihat keruntuhan dunia pendidikan kita. Di lain pihak negara-negara lain terus melesat perkembangannya. Oleh karena itu kita harus membenahinya yaitu dengan cara memacu kreatifitas siswa. Dibutuhkan pemikiran yang matang oleh para ahli pendidikan untuk menyusun suatu sistem pendidikan yang dapat merangsang daya kreatifitas. Salah satu upayanya yaitu dengan kurikulum berbasis kewirausahaan.
Kurikulum berbasis kewirausahaan adalah suatu kurikulum yang berusaha membentukan karakter kewirausahaan pada peserta didik termasuk rasa ingin tahu, fleksibilitas berfikir, kreatifitas, dan kemampuan berinovasi. Untuk memupuk karakter tersebut diperlukan waktu yang lama sehingga harus dimulai dari sekolah dasar tidak hanya pada perguruan tinggi. Dengan pendidikan berbasis kewirausahaan diharapkan akan menjadi sebuah solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Siwa tidak hanya mencari lapangan pekerjaan akan tetapi mampu membuka lapangan pekerjaan. Tidak seperti yang terjadi sekarang setelah lulus mereka bingung mencari pekerjaan.
Menuru Hilda Taba kurikulum adalah suatu yang direncanakan untuk pelajaran anak. Hilda Taba mengemukakan bahwa pada hakikatnya tiap kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisispasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya. Perubahan kurikulum memang menjadi suatu keharusan jika dirasa tidak relevan lagi, akan tetapi diperlukan kehatia-hatian dalam merubahnya. Perubahan kurikulum berarti perubahan sosial. Hal yang harus dicermati adalah sudah adakah analisis kebutuhan tentang diperlukannya topik kewirausahaan untuk dijadikan topik pembelajaran. Pertama yang harus ditetapkan adalah bentuk kecakapan yang akan dicapai oleh peserta didik setelah melewati pembelajaran kewirausahaan. Sesuai dengan Taksonomi Bloom, sampai tingkat berapa capaiannya? Berikutnya penentuan metode penilaian yang harus dilakukan untuk mengukur tingkat kecakapan peserta didik.
Menciptakan kurikulum baru memang lebih mudah daripada menerapkannya dalam praktik. Sekalipun telah dilaksanakan sebgai percobaan, akan banyak rintangan dalam proses penyebarannya, oleh sebab itu memerlukan banyak orang yang terlibat terlebih lagi guru yang memiliki peran yang besar agar kurikulum kewirausahaan tersebut dapat tercapai. Oleh karena itu guru harus diberikan ketrampilan tersebut berbentuk pelatihan agar dapat menyampaikan pada siswa.
Pemerintah juga harus siap dengan biaya untuk menyediakan alat serta fasilitas guna menunjang ketercapaian kurikulum berbasis kewirausaah. Jadi pemerintah bersama pihak pihak yang terkait harus benar-benar matang dalam menyusun kurikulum tersebut, karena kesalahan akan berakibat fatal bagi pendidikan kita. Jangan gegabah, apalagi tergesa-gesa seperti yang diutarakan menteri pendidikan bahwa target awal ajaran 2010 sudah selesai. Jangan sampai Kurikulum tersebut hanya formalitas saja dan jangan sampai muncul istilah ganti menteri ganti kurikulum.

Senin, 23 November 2009

GURU BERKARAKTER PROFETIK SEBAGAI SOLUSI MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA


Peran Guru SD Dalam Pembentukan Karakter Siswa
Guru adalah profesi yang mulia. Guru juga sosok yang sopan, berwibawa, dan kharismatik. Begitulah sosok guru yang melekat pada masyarakat, sehingga masyarakat mempercayakan putra-putrinya untuk dididik agar menjadi manusia yang bermoral dan dapat dibanggakan nantinya. Tak terkecuali guru SD yang diharapkan dapat mendidik generasi penerus bangsa menjadi manusia berintelektual tinggi, berkarakter, dan tentu saja bermoral. Semua itu tidak akan tercapai apabila sang pendidik (guru) tidak memiliki karakter seorang pendidik, dimana karakter pendidik adalah watak seorang guru untuk mendidik dengan baik sesuai dengan jiwa seorang pendidik. Karakter pendidik tidak begitu saja muncul secara tiba-tiba. Melainkan karena adanya kebiasaan-kebiasaan individu yang tercipta karena proses yang cukup lama sehingga lambat laun akan membentuk karakter seorang pendidik.
Dengan adanya karakter seorang pendidik maka diharapkan guru SD dapat mendidik para siswanya menjadi manusia yang mempunyai moral dengan cara memberikan contoh perilaku yang baik sesuai dengan karakter jati diri bangsa Indonesia. Menurut Piaget Anak usia 7 sampai 11 tahun adalah masa operasional kongkrit. Dimana anak usia tersebut masih sulit memahami hal-hal yang abstrak, anak usia tersebut belum mengerti mana yang baik dan mana yang buruk, yang mereka lakukan masih sekedar meniru tingkah laku orang lain yang ada di sekeliling mereka, salah satunya adalah guru mereka. Sehingga peran guru SD dalam membangun karakter siswa sangatlah besar. Apa yang dilakukan guru akan selalu diperhatikan para siswa, baik tingkah laku sehari-hari didalam kelas maupun diluar kelas. Guru adalah seorang panutan para siswa, guru bahkan menjadi barometer/tolak ukur masyarakat luas. Sehingga sudah seharusnya seorang guru mempunyai karakter profetik agar para siswanya menjadi intelektual – intelektual profetik yang dapat mengangkat moral bangsa.
Peradaban Inspiratif hanya dapat dibangun oleh Sang Guru Peradaban Berkarakter Profetik. Karena orang-orang yang cerdas akan terinspirasi oleh orang yang punya gagasan. Orang-orang yang punya gagasan akan terinspirasi oleh orang-orang yang punya pandangan jauh ke depan. Dan orang-orang yang punya pandangan jauh ke depan akan terinspirasi oleh orang-orang berkarakter kuat yaitu karakter Profetik (Sujono dalam Peradaban Inspiratif, Guru Berkarakter Profetik)
Guru Yang Berkarakter Profetik
Profetik berasal dari bahasa inggris prophetical yang mempunyai makna Kenabian atau sifat yang ada dalam diri seorang nabi. Yaitu sifat nabi yang mempunyai ciri sebagai manusia yang ideal secara spiritual-individual, tetapi juga menjadi pelopor perubahan, membimbing masyarakat ke arah perbaikan dan melakukan perjuangan tanpa henti melawan penindasan (Kuntowijoro dalam Pendidikan Profetik).
Guru yang berkarakter profetik adalah guru yang dapat menciptakan generasi-generasi penerus Bangsa yang bermoral dan berkarakter kuat yaitu karakter profetik. Guru yang berkarakter Profetik juga guru yang mampu membebaskan para siswanya dari bayang-bayang degradasi moral bangsa yang sekarang ini semakin memprihatinkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang mampu membebaskan umat manusia dari jaman jahiliyah menuju jaman pembebasan, jaman yang terang benderang, jaman yang penuh damai dan kebahagiaan sehingga tercipta masyarakat yang madani. Begitu juga seorang guru yang berkarakter profetik diharapkan mampu membebaskan anak-anak bangsa dari jaman jahiliyah saat sekarang ini (kejahiliyahan amoralitas) menjadi masyarakat yang madani, bermoral, dan berkarakter profetik yang mematuhi peraturan hokum yang ada, nilai-nilai serta norma-norma sehingga dapat menjujung tinggi jati bangsa Indonesia yang bermartabat di mata dunia.
Kehadiran para Nabi adalah untuk menegakkan nilai moral, dan perjuangannya tersebut diwariskan pada para ulama dan para pejuang agama lainnya. Misi para Nabi yang membebaskan manusia dari penindasan, keterbelakangan, kehidupan yang penuh intrik dan manipulai itulah yang perlu ditegakkan. Dengan kekuatan kepribadiannya, Nabi mampu melakukan revolusi sosial dari masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islamiyah yang damai, maju dan bermartabat, sehingga disegani oleh seluruh kekuatan dunia seperti Romawi, Persia, India dan Abesinia. Misi profetik itulah yang semestinya dikembangkan oleh umat Islam dewasa ini. (Abdul Mun’im DZ dalam Nabi Membawa Pembebasan www.nu.or.id).

ISU KURIKULUM KEWIRAUSAHAAN


Jakarta, Kominfo Newsroom -- Mendiknas Muhammad Nuh mengatakan, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tengah menyiapkan konsep kurikulum berbasis kewirausahaan dan rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2010-2011.

Hal itu diungkapkan Muhammad Nuh di kantor Menko Kesra Jakarta, Senin (2/11), usai Rapat Koordinasi Menteri bidang Kesejahteraan Rakyat. Penyelesaian penyusunan kurikulum pendidikan berbasis kewirausahaan tersebut masuk dalam seratus hari pertama kerja Depdiknas.

''Program 100 hari pemerintah sekitar November, Desember sampai Januari 2010. Awal Februari 2010 penyusunan konsep kurikulum entrepreneurship harus sudah rampung sehingga diharapkan pada tahun ajaran baru sudah bisa melekat dalam kurikulum tahun ajaran 2010-2011,'' kata Muhammad Nuh.

Nuh mengemukakan bahwa masuknya kurikulum kewirausahaan bukan berarti mengubah total pola kurikulum pendidikan yang selama ini diterapkan, namun hanya memasukkan substansi pendidikan kewirausahaan pada kurikulum pendidikan.

Dikemukakan, substansi kurikulum berbasis kewirausahaan pada dasarnya adalah pembentukan karakter kewirausahaan pada peserta didik, termasuk rasa ingin tahu, fleksibilitas berpikir, kreativitas dan kemampuan berinovasi.

''Yang pertama harus dibentuk adalah `flexibility thinking`, karena ini yang akan mendorong kreativitas. Orang tidak akan kreatif kalau pikirannya kaku,'' katanya.

Kreativitas dan daya inovasi, kata menteri, tidak akan tumbuh kalau model pemikiran yang dibentuk sekolah-sekolah adalah model pemikiran yang kaku.

Kurikulum berbasis kewirausahaan selanjutnya akan menjadi bagian materi pelajaran pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Bentuk materi kewirausahaan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.

''Itu bisa masuk ke mata pelajaran, disebar, atau ditarik jadi mata pelajaran sendiri. Tapi ini masih harus dihitung dulu supaya sesuai dengan batas maksimum dari waktu belajar yang harus ditanggung siswa,'' katanya.

Pemerintah juga akan memberikan pelatihan pendidikan kewirausahaan kepada para guru dan dosen untuk mendukung penerapan kurikulum berbasis kewirausahaan pada semua jenjang pendidikan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Depdiknas Fasli Jalal mengatakan, untuk perguruan tinggi penerapan kurikulum berbasis kewirausahaan antara lain dilakukan dengan menjadikan materi kewirausahan sebagai mata kuliah pilihan.

''Kalau sebelumnya hanya ada di fakultas ekonomi, nanti akan jadi mata kuliah pilihan. Jadi semua yang berminat bisa mengambil mata kuliah ini,'' katanya.

Ia menambahkan, materis kewirausahaan juga akan masuk dalam program kurikuler dan ekstrakuler mahasiswa.

''Pemerintah mendukung kegiatan itu dengan membangun pusat-pusat kewirausahaan mahasiswa dan pelatihan kewirausahaan bagi mahasiswa dan dosen yang diselenggarakan bekerja sama dengan perusahaan swasta dan badan usaha milik negara,'' kata Fasli Jalal. (T.Ad/ysoel)

Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Seharian Bekerja


Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Seharian Bekerja

Rata-rata, sekitar lima hari dan delapan jam bekerja di depan komputer, pada suatu saat bisa membuat tubuh seseorang menjadi sangat letih, dan dampaknya mulai dari mata lelah, sindrom kekakuan pada leher, ataupun gejala tipes karena terlalu lelah dalam menjalanai hari dengan pekerjaan yang menumpuk.Berikut ini ada beberapa tips untuk menjaga kesehatan dan stamina pada saat bekerja .

Pertama-tama, cobalah minum air putih yang cukup, sehari kira-kira 8-10 gelas supaya terhindar dari dehidrasi.Selain itu makan siang yang sehat baik dari cara penyajian maupun jumlahnya sangat penting untuk melakukan diet dan menjaga kesehatan.Makan siang yang sehat dan porsi yang sesuai sangat berkaitan, karena seharian bekerja dan duduk di depan komputer tidak terlalu banyak membakar kalori. Seringkali bukan berasal dari makan siang yang tidak sehat melainkan tidak banyak melakukan kegiatan yang dapat membakar kalori, inilah yang membuat gemuk.

Salah satu faktor penting untuk menjaga kesehatan dan stamina seseorang adalah dengan berolahraga.Caranya adalah jalan-jalan pada saat break makan siang, selain membakar kalori, juga meredakan stress dan penyegaran sesaat setelah bekerja.Penting juga untuk menghindari kepenatan, dimana proyek yang harus selesai tepat waktu, terlalu fokus pada pekerjaan juga bisa menurunkan kekebalan tubuh, namun ini biasanya tidak disadari sampai pada suatu saat stress meningkat dan akan merusak mood atau perasaan kita dan persahabatan. Ini merupakan contoh stress lain biasanya disebut juga dengan kelelahan yang berpengaruh pada sistem kekebalan tubuh, susah tidur, dan sulit untuk berkonsentrasi.

Tips yang paling disenangi untuk menjaga kesehatan kerja adalah dengan berlibur, berlibur sangat penting untuk dilakukan, tentunya akan mengembalikan stamina sepertinya baru mengganti baterai pada tubuh. Liburan akan membantu melepaskan stress dan melepaskan lelah terutama pada saat tidak sepaham dengan atasan, teman kerja ataupun dengan tenggat waktu proyek-proyekmu.

Keyboard, Mouse, dan telephone merupakan salah satu tempat bakteri dan virus berada dan dapat membuat seseorang sakit. Maka bersihkanlah, menurut Science Daily,100th General Meeting of the American Society for Microbiology, virus dapat bertahan lebih dari beberapa jam, bahkan berhari-hari dan menempel pada permukaan suatu benda. Pada permukaan telephone dapat dijumpai virus diare yang dapat menular secara cepat apabila telephone tersebut digunakan beramai-ramai.

Pada intinya adalah untuk menjaga kesehatan adalah kesadaran diri. Kenali diri dan batas kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Tahu kapan harus istirahat, kapan harus melakukan liburan, dan juga berolahraga untuk menjaga kesehatan jasmani maupun rohanimu di tempat kerja dan juga di rumah

Minggu, 22 November 2009

Eksistensi Hukum Islam dalam Hukum Indonesia



Negara Indonesia memang bukan Negara Islam, sehingga tidak diberlakukan Syari’at Islam atau disebut Khilafah yakni negara yang hukumnya sepenuhnya menjalankan hukum Islam. Walaupun demikian, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, maka hukum Islam akan selalu mempengaruhi setiap penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebab dalam menetapkan suatu peraturan perundang-undangan, satu hal yang harus diperhatikan adalah kondisi sosiologis masyarakat setempat. Sebab suatu peraturan Negara tidak boleh bertentangan dengan keyakinan suatu agama, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 ayat 1: “Negara berdasar atas keTuhanan Yang Maha Esa.” Dan Pasal 2: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ini berarti dalam setiap penyusunan hukum negara, harus menghormati hukum suatu agama, terutama Islam sebagai kaum mayoritas. Bahkan pada awal perjuangan kemerdekaan, tokoh-tokoh Islam menginginkan agar di negara Indonesia merdeka nanti harus berdasarkan syari’at Islam tetapi tetap menghormati pemeluk agama lainnya, seperti disepakati dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, negara itu harus berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, akan tetapi kalimat ini dihapus pada tanggal 18 Agustus 1945 dan kewajiban menjalankan syariat Islam diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagaimana dapat kita baca dalam Pembukaan UUD 1945 sekarang ini. Namun tetap saja hukum Islam akan selalu mempengaruhi hukum Indonesia, namun hukum tersebut merupakan hukum yang telah diadopsi menjadi hukum adat.

Sebagai contoh dalam UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dalam Pasal 2 ayat 1 disebutkan: “Perkawinan adalah sah bilamana dilakukan menurut agama dan kepercayaannya itu.” Dengan kata lain, jika orang tersebut beragama Islam, maka perkawinan harus sesuai dengan Syari’at Islam. Sehingga khusus bagi umat Islam, harus melakukan pernikahan dengan pencatatan oleh KUA (Kantor Urusan Agama). Sedangkan pernikahan agama lain, dicatat pada Kantor Catatan Sipil. Begitu juga apabila orang muslim menikah dengan non-muslim, maka hanya bisa dicatat pada Kantor Catatan Sipil, sebab sebagian besar ulama tidak mengakui adanya pernikahan beda agama. Disini terlihat jelas eksistensi hukum Islam.

Adapun contoh lainnya adalah dalam peraturan ketenagakerjaan, harus memberikan waktu kepada karyawan yang muslim untuk menjalankan sholat lima waktu, hal ini terlihat jelas pada hari Jum’at, maka seluruh karyawan akan diberikan waktu istirahat yang lebih lama dari biasanya sebab Islam mengharuskan umatnya sholat Jum’at secara berjama’ah di Masjid. Bahkan sekolah-sekolah pada umumnya akan lebih awal menghentikan proses belajar mengajar pada hari Jum’at. Disini juga terlihat jelas eksistensi hukum Islam dalam hukum Indonesia.

Namun ke-eksistensi-an hukum Islam tersebut tidak terlihat pada hukum pidana. Pada tindak pidana zina misalnya, hukum Islam memandang zina adalah kejahatan yang berat, bahkan diancam dengan hukuman mati jika pelakunya adalah orang yang terikat perkawinan. Tentu saja hukuman mati tersebut akan dilaksanakan jika semua bukti dan saksi telah dengan pasti menyatakan bahwa perzinahan telah dilakukan tanpa ada keraguan. Namun dalam hukum Indonesia, yakni KUHP yang mengatur tentang hukum pidana, perzinahan bukanlah suatu kejahatan jika dilakukan atas dasar suka sama suka. Negara baru akan bertindak jika ada unsur perkosaan, atau laporan dari suami atau isteri yang telah berzina dengan orang lain. Sebab dalam KUHP tidak ada larangan terhadap zina yang dilakukan atas kerelaan pelaku atau suka sama suka. Hal ini menurut penulis memang perlu dibenahi sebab KUHP kita merupakan warisan KUHP Belanda, yang tidak sesuai dengan kondisi sosiologis masyarakat Indonesia. Mengenai zina ini, saya rasa bukan hanya agama Islam saja yang akan mengkategorikan bahwa zina adalah kejahatan yang harus mendapatkan hukuman, agama lainnya pun yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa pasti mengkategorikan bahwa zina adalah kejahatan yang berbahaya.

sumber: http://hukum-islam.co.cc/?p=87#more-87